Perlukah Twitter Lakukan Sensor?

Salah satu fungsi jejaring sosial adalah memungkinkan semua orang bebas berbicara dan mengeluarkan pendapat. Namun, tak jarang banyak yang kebablasan dengan dalih kebebasan tersebut.
Twitter menambah teknologi baru pada situsnya, yang memungkinkan menyensor tweet di negara-negara tertentu.
“Mulai sekarang, kami memiliki kemampuan menahan konten dari dan untuk para pengguna di negara tertentu, namun tetap tidak mengabaikan ketersediaannya bagi pengguna di negara lain,” demikian pengumuman yang disampaikan Twitter melalui blog resminya.
Pada tweet yang disensor, Twitter akan memperlihatkan tulisan ’Tweet Withheld: This tweet from @username has been withheld in: Country’.
Untuk saat ini, Twitter belum menggunakan kemampuan barunya tersebut. Sensor ini akan dilakukan apabila mereka diminta menahan (withhold) sebuah tweet di negara tertentu.
“Kami akan berusaha agar pengguna tahu tweet yang disensor. Dan kami akan menandai dengan jelas apabila ada konten yang ditahan,” ungkap Twitter.
Beberapa saat setelah diumumkan, banyak yang khawatir mengenai kemampuan baru Twitter ini. Sejumlah analis menilai, komitmen Twitter terhadap kebebasan berbicara dan berpendapat bisa melemah jika sensor diberlakukan.
Perlahan-lahan tapi pasti Twitter akan segera memberlakukan penyensoran terhadap tweet para penggunanya tapi tidak di semua negara hanya di beberapa negara yang meminta agar disensor. Dengan kata lain, Depends By Request.
Banyak yang salah paham dengan aktivitas dari sistem baru Sensor Twitter ini. Maksud dari Sensor Twitter ini adalah tweet yang dituliskan para tweeps (pengguna twitter) tetap akan muncul di jaringan global (internasional) tapi tidak akan ditampilkan di negara yang meminta/request penyensoran tersebut.
Apakah Alasan Twitter Melakukan Penyensoran Tersebut?
Menurut penuturan pengamat dari The Center For Democracy And Technology, Cynthia Wong, Twitter terpaksa melakukan penyensoran ini terdesak oleh ancaman akan diblokirnya jejaring sosial ini jika menolak melakukan penyensoran terhadap tweet-tweet tertentu sesuai dengan permintaan negara tersebut.
Twitter pernah didemo pemerintah Tunisia, Mesir dan Arab karena kebanyakan pengunjuk rasa anti-pemerintah melakukan demo melalui Twitter. Prancis dan Jerman pun sudah mengajukan permintaan untuk melakukan penyensoran terhadap konten yang berkaitan dengan postingan pro Nazi. Mengikuti jejak penyensoran yang sudah terjadi, ditahun 2012 ini pemerintah India pun meminta Twitter untuk menyensor Tweets yang berkaitan dengan kritikan terhadap pemerintah India.
Apakah Indonesia Akan Mengikuti Jejak India Selanjutnya?
Wacana tentang penyensoran tweets/konten Twitter memang sempat beredar di Indonesia karena adanya informasi-informasi yang dinilai sensitif di Twitter. Semoga pemerintah Indonesia mempunyai kebijaksanaan untuk tidak meminta penyensoran ke Twitter sehingga para Tweeps tetap memiliki kebebasan menerima informasi dan memiliki kebebasan untuk tetap “berkicau” di Twitter
Gimana menurut kalian semua mengenai pensenoran ini? apakah akan mengurangi kebebasan berekspresi di internet?
menurutku sih masih sama seperti kemarin bebas tapi sopan hehehe....

No comments

Powered by Blogger.